BREAKING NEWS! Satgas PKH: Penindakan Tetap Prudent, Penyelamatan Aset Negara Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di tengah polemik yang menyeret Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Satgas PKH menegaskan bahwa seluruh proses penindakan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Melalui konferensi pers resmi, Satgas memastikan bahwa agenda penyelamatan aset negara tidak terhenti dan seluruh tindakan tetap dilaksanakan secara prudent atau penuh kehati-hatian sesuai koridor hukum.

Dalam keterangannya, Satgas menegaskan bahwa pelaksanaan tugas merupakan kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, dinamika yang berkaitan dengan individu tidak mengubah komitmen institusi dalam menjalankan mandat negara untuk menata kembali kawasan hutan dan melindungi aset negara.

“Penindakan tetap berjalan secara prudent,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut. Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai keberlanjutan kinerja Satgas PKH di tengah isu yang berkembang.

 

 

Satgas menjelaskan bahwa setiap langkah penertiban dilakukan berdasarkan data, hasil verifikasi lapangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap keputusan diambil melalui proses kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan atas dasar kepentingan individu.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa proses hukum yang mungkin dihadapi oleh seseorang merupakan ranah tersendiri dan tidak serta-merta menghentikan pelaksanaan tugas negara. Satgas menekankan bahwa agenda penyelamatan aset negara tetap menjadi prioritas utama.

Selama ini, Satgas PKH dibentuk untuk mempercepat penertiban kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan secara tidak sesuai ketentuan, sekaligus mengembalikan hak pengelolaan negara atas kawasan yang menjadi objek penertiban. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola kehutanan, meningkatkan kepastian hukum, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

 

 

Melalui konferensi pers tersebut, Satgas PKH berupaya memastikan kepada publik bahwa pelaksanaan tugas akan terus berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, fokus utama Satgas tetap diarahkan pada penyelamatan aset negara serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan penegasan tersebut, Satgas PKH ingin menunjukkan bahwa keberlangsungan tugas negara tidak bergantung pada satu individu, melainkan berjalan melalui sistem dan mekanisme kelembagaan yang telah dibangun untuk memastikan setiap kebijakan tetap terlaksana sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Admin

Editor : Admin

Berita Terkait

Lewat MIF 2026, Bontang Masuk Promosi Investasi Koridor IKN
Polres Bontang Gelar Operasi Patuh Mahakam Bontang Selama 14 Hari
Basuki Pastikan Proyek IKN Aman dari Karhutla, Titik Api di Bukit Soeharto Sudah Padam
Polda Kalbar Tangani 101 Kasus Karhutla, 33 Perkara Libatkan Korporasi
Wali Kota Bontang Buka Tracing TBC di Lapas Kelas IIA, Penghuni Tembus 1.814 Orang dari Kapasitas 594
Budaya Indonesia Bersinar di GBK Sebelum Timnas Hadapi Thailand di Final
Atas Nama Negara, Menhan Sjafrie Beri Penghargaan kepada 361 Personel Jepang yang Bantu Tangani Karhutla
Bangga! Budaya Indonesia Jadi Sorotan di Pembukaan ASEAN Cup 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Lewat MIF 2026, Bontang Masuk Promosi Investasi Koridor IKN

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Polres Bontang Gelar Operasi Patuh Mahakam Bontang Selama 14 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Basuki Pastikan Proyek IKN Aman dari Karhutla, Titik Api di Bukit Soeharto Sudah Padam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Polda Kalbar Tangani 101 Kasus Karhutla, 33 Perkara Libatkan Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Wali Kota Bontang Buka Tracing TBC di Lapas Kelas IIA, Penghuni Tembus 1.814 Orang dari Kapasitas 594

Berita Terbaru

Bontang

Lewat MIF 2026, Bontang Masuk Promosi Investasi Koridor IKN

Senin, 26 Okt 2026 - 16:00 WIB