Polda Kalbar Tangani 101 Kasus Karhutla, 33 Perkara Libatkan Korporasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama jajaran polres menangani 101 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah itu, 33 perkara melibatkan korporasi dan 41 perkara melibatkan perorangan. Penanganan Polda Kalbar 101 kasus karhutla itu mencakup perkara perorangan dan korporasi sekaligus.

“Jumlah kasusnya adalah 101 kasus. Kemudian, untuk yang melibatkan perorangan itu 41 kasus, sedangkan korporasi 33 kasus,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono di Pontianak, Rabu (21/10/2026), melansir Antara.

Polda Kalbar 101 Kasus Karhutla, 74 Perkara Disidik dan 56 Sudah P21

Bambang merinci tahap penanganan perkara itu secara jelas. Penyidik menangani 74 perkara dalam tahap penyidikan. Penyelidik masih menangani 27 perkara dalam tahap penyelidikan. Dari 74 perkara itu, penyidik menyatakan 56 perkara lengkap (P21) atau masuk pelimpahan tahap II. Penyidik masih menyidik sisanya hingga tuntas.

Perkara yang menyeret korporasi menjadi atensi khusus penegakan hukum karhutla di Kalbar. Selain itu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan pelanggaran. Penyidik juga menelusuri pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Penanganan perkara korporasi menuntut pembuktian yang cermat dan teliti. Karena itu, penyidik memeriksa alat bukti secara bertahap dan hati-hati. Langkah cermat itu menjaga proses hukum tetap adil bagi semua pihak.

Korporasi Belum Tentu Bersalah

Meski begitu, Bambang menekankan keterlibatan korporasi dalam suatu perkara tidak serta-merta membuktikan kesalahan perusahaan. Oleh karena itu, penetapan pertanggungjawaban tetap bergantung pada proses hukum dan pembuktian di masing-masing perkara.

“Meski demikian, keterlibatan korporasi dalam suatu perkara tidak serta-merta membuktikan kesalahan perusahaan,” tuturnya.

Secara nasional, Bareskrim Polri mencatat 98 laporan kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Sepuluh polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu menangani laporan itu hingga 13 Oktober 2026. Polda Kalbar mencatat laporan terbanyak. Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam perkara korporasi. Tujuh tersangka berasal dari Kalimantan Barat. Polda Kalbar menegaskan timnya terus mempercepat seluruh proses hukum yang belum selesai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembaca bisa mengikuti perkembangan karhutla di Ibu Kota Nusantara melalui laporan karhutla di sekitar IKN. Selain itu, warga juga bisa memantau kondisi cuaca sebelum beraktivitas di luar ruangan. Dengan mengikuti dua hal itu, publik memperoleh gambaran utuh tentang penanganan Polda Kalbar 101 kasus karhutla.

Sumber Berita : Antara, cinews.id, validnews.id, literasihukum.com

Berita Terkait

Basuki Pastikan Proyek IKN Aman dari Karhutla, Titik Api di Bukit Soeharto Sudah Padam
Polres Bontang Asah Kemampuan SAR Gabungan Samapta dan Polairud Jelang Cuaca Ekstrem
Budaya Indonesia Bersinar di GBK Sebelum Timnas Hadapi Thailand di Final
Atas Nama Negara, Menhan Sjafrie Beri Penghargaan kepada 361 Personel Jepang yang Bantu Tangani Karhutla
Bangga! Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN Cup 2026, Pembukaan Berlangsung Meriah
Tak Cuma Kendaraan, TNI Gunakan Kuda untuk Patroli Perbatasan Indonesia
Tak Tunggu Lama, Presiden Prabowo Langsung Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games
Dari Sumba hingga Bali, 47 Hotel Indonesia Raih MICHELIN Keys
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Basuki Pastikan Proyek IKN Aman dari Karhutla, Titik Api di Bukit Soeharto Sudah Padam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Polda Kalbar Tangani 101 Kasus Karhutla, 33 Perkara Libatkan Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polres Bontang Asah Kemampuan SAR Gabungan Samapta dan Polairud Jelang Cuaca Ekstrem

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Budaya Indonesia Bersinar di GBK Sebelum Timnas Hadapi Thailand di Final

Rabu, 30 September 2026 - 18:54 WIB

Atas Nama Negara, Menhan Sjafrie Beri Penghargaan kepada 361 Personel Jepang yang Bantu Tangani Karhutla

Berita Terbaru