Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menggelar Operasi Patuh Mahakam Bontang mulai Senin, 26 Oktober 2026. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada Minggu, 8 November 2026. Polisi menargetkan peningkatan kepatuhan pengguna jalan di Kota Bontang selama dua pekan tersebut. Menurut laporan yang dikutip, penindakan di tempat menjadi salah satu fokus utama operasi ini.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo menyampaikan keterangan itu melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi. Menurut AKP Purwo Asmadi, petugas sudah menyiapkan teknis pelaksanaan operasi. Karena itu, pengendara perlu memastikan kelengkapan berkendara sebelum berangkat. Selain itu, pengendara juga perlu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas di jalan.
Operasi Patuh Mahakam Bontang Berlangsung 26 Oktober sampai 8 November
Polres Bontang semula menjadwalkan operasi ini pada Juni 2026. Namun, Polres Bontang kemudian menunda jadwal tersebut karena bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Setelah penundaan itu, Polres Bontang menetapkan jadwal baru pada 26 Oktober sampai 8 November 2026. Dengan jadwal baru ini, petugas memiliki waktu dua pekan untuk menegakkan aturan sekaligus mengedukasi masyarakat.
Selama operasi berlangsung, petugas mengedepankan penindakan di tempat terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung. Artinya, petugas menindak pengendara yang melanggar aturan saat itu juga. Pendekatan ini bertujuan membuat pengendara langsung memahami kesalahan yang mereka lakukan. Selain itu, pendekatan ini juga menumbuhkan kesadaran agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Tujuh Sasaran Operasi Patuh Mahakam Bontang
Polres Bontang menetapkan tujuh sasaran pelanggaran dalam operasi ini. Pertama, pengendara yang memakai helm non-SNI. Kedua, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang. Ketiga, pengendara yang melawan arus. Keempat, pengendara yang menerobos lampu merah. Kelima, pengendara yang memakai knalpot brong. Keenam, pengemudi dan penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman. Ketujuh, pengendara yang bermain HP saat berkendara.
Ketujuh pelanggaran itu membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain. Sebagai contoh, helm non-SNI tidak memberi perlindungan yang memadai saat terjadi benturan. Sementara itu, melawan arus dan menerobos lampu merah dapat memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Karena itu, petugas meminta pengendara meninggalkan kebiasaan tersebut selama operasi maupun setelah operasi berakhir.
60 Persen Penindakan dan 40 Persen Edukasi
Menurut AKP Purwo Asmadi, pelaksanaan operasi mencakup dua porsi. Sebanyak 60 persen kegiatan berupa penindakan, sedangkan 40 persen lainnya berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan pembagian ini, polisi tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menjelaskan aturan kepada pengguna jalan. Edukasi tersebut penting karena kepatuhan yang lahir dari pemahaman cenderung bertahan lebih lama.
Bagi warga Bontang, pesan operasi ini cukup jelas. Pengendara sepeda motor perlu memakai helm SNI dan membonceng sesuai aturan. Pengemudi mobil perlu memakai sabuk pengaman sebelum kendaraan berjalan. Semua pengguna jalan juga perlu menjauhi HP saat berkendara dan menghormati lampu lalu lintas. Pembaca dapat membaca informasi lebih lanjut tentang jadwal dan sasaran operasi pada laporan Radar Kaltim tentang Operasi Patuh Mahakam Bontang.
Pada akhirnya, Operasi Patuh Mahakam Bontang mengajak warga menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar respons sesaat terhadap operasi. Jika pengendara tertib selama 14 hari ini, kebiasaan itu dapat terus berlanjut setelah 8 November 2026. Karena itu, mari patuhi aturan lalu lintas mulai dari perjalanan terdekat.
Sumber Berita : Radar Kaltim










