Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim: Janji Aparat Dipertanyakan, JATAM Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, Kalimantan Timur — Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap pembiaran yang terus terjadi meskipun aparat penegak hukum telah berulang kali mengumbar janji penindakan. Dalam pernyataan resminya, JATAM menilai janji-janji tersebut hanya sebatas wacana. “Janji Pol, Bukti Nol,” tegas JATAM dalam konferensi pers terbaru.

Tambang Ilegal Semakin Merajalela

Dalam beberapa tahun terakhir, Kaltim mengalami lonjakan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak lingkungan secara masif. Tambang ilegal banyak ditemukan di kawasan yang seharusnya dilindungi, termasuk hutan lindung dan area dekat pemukiman warga.

Berdasarkan data JATAM, lebih dari 150 titik tambang ilegal tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kaltim, seperti Kutai Kartanegara, Samarinda, hingga Berau. Aktivitas ini berlangsung tanpa pengawasan berarti, bahkan disebut-sebut mendapat “perlindungan” dari oknum aparat maupun pejabat setempat.

“Kalau benar-benar ingin menindak, bisa dilakukan sejak dulu. Tapi kenyataannya, tambang-tambang ilegal ini tetap beroperasi dengan leluasa. Ada apa?” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator JATAM Kaltim.

Dampak Serius bagi Lingkungan dan Warga

Tambang ilegal tidak hanya mengabaikan regulasi, tetapi juga membawa dampak destruktif bagi ekosistem dan masyarakat. Rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS), pencemaran air tanah, hingga longsor yang mengancam keselamatan warga menjadi konsekuensi nyata dari aktivitas ini.

Beberapa warga di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, melaporkan air sumur mereka berubah warna dan berbau setelah adanya kegiatan tambang ilegal di sekitar tempat tinggal. “Air keruh dan ada bau logam. Kami tidak bisa lagi pakai untuk minum atau mandi,” kata Suryani, warga setempat.

Tak hanya itu, keberadaan tambang ilegal juga kerap memicu konflik sosial. Lahan-lahan warga sering kali diambil paksa tanpa ganti rugi yang jelas. Mereka yang berani melawan, menghadapi intimidasi hingga kriminalisasi.

Penegakan Hukum yang Lemah

Salah satu kritik terbesar yang disampaikan JATAM adalah lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian dan instansi terkait. Meski beberapa kali dilakukan operasi penertiban, hasilnya nihil. Pelaku tambang ilegal seolah kebal hukum.

“Kita tidak kekurangan aturan. Yang kurang itu kemauan dan keberanian aparat dalam menindak. Jangan-jangan, mereka juga ikut bermain,” kata Rupang.

Beberapa waktu lalu, Kapolda Kaltim menyatakan akan membentuk Satgas Tambang Ilegal. Namun hingga kini, belum ada gebrakan berarti. Hal ini memperkuat anggapan publik bahwa penegakan hukum hanya menjadi bagian dari panggung pencitraan.

JATAM Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Melihat situasi ini, JATAM mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya adalah:

  1. Audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kaltim, baik legal maupun ilegal.

  2. Penegakan hukum tegas terhadap pelaku dan oknum yang terlibat.

  3. Pemulihan lingkungan di kawasan bekas tambang ilegal.

  4. Perlindungan terhadap warga yang terdampak dan melaporkan kegiatan tambang ilegal.

“Jika pemerintah serius ingin menyelamatkan Kaltim dari kehancuran ekologis, maka harus ada tindakan yang nyata, bukan sekadar retorika,” tegas JATAM.

Peran Masyarakat Sipil dan Media

JATAM juga mengajak masyarakat sipil dan media untuk tidak diam. Mereka menyarankan pelaporan aktivitas tambang ilegal secara terbuka dan dokumentasi visual sebagai alat advokasi. Di era digital ini, tekanan publik bisa menjadi alat ampuh untuk mendorong perubahan.

“Publik jangan takut. Suara kalian sangat penting. Dokumentasikan, laporkan, dan sebarkan. Jika kita diam, maka para perusak lingkungan akan terus berjaya,” imbuh Rupang.

Fenomena tambang ilegal di Kaltim menunjukkan potret buram tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Ketidaktegasan aparat, lemahnya pengawasan, dan dugaan keterlibatan oknum menjadi faktor utama kenapa persoalan ini tak kunjung usai. Sementara itu, masyarakat dan lingkungan terus menjadi korban.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Kaltim akan menghadapi krisis ekologis yang lebih besar di masa depan. Saatnya janji berubah menjadi aksi nyata — demi keberlangsungan hidup dan keadilan ekologis.

Berita Terkait

Polda Kalbar Tangani 101 Kasus Karhutla, 33 Perkara Libatkan Korporasi
Polres Bontang Asah Kemampuan SAR Gabungan Samapta dan Polairud Jelang Cuaca Ekstrem
Budaya Indonesia Bersinar di GBK Sebelum Timnas Hadapi Thailand di Final
Bangga! Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN Cup 2026, Pembukaan Berlangsung Meriah
Tak Cuma Kendaraan, TNI Gunakan Kuda untuk Patroli Perbatasan Indonesia
Tak Tunggu Lama, Presiden Prabowo Langsung Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games
Dari Sumba hingga Bali, 47 Hotel Indonesia Raih MICHELIN Keys
Sangar! Calon KRI Sriwijaya Masuki Perairan Indonesia Dikawal Dua KRI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Polda Kalbar Tangani 101 Kasus Karhutla, 33 Perkara Libatkan Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polres Bontang Asah Kemampuan SAR Gabungan Samapta dan Polairud Jelang Cuaca Ekstrem

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Budaya Indonesia Bersinar di GBK Sebelum Timnas Hadapi Thailand di Final

Jumat, 25 September 2026 - 21:08 WIB

Bangga! Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN Cup 2026, Pembukaan Berlangsung Meriah

Jumat, 25 September 2026 - 17:40 WIB

Tak Cuma Kendaraan, TNI Gunakan Kuda untuk Patroli Perbatasan Indonesia

Berita Terbaru

Bontang

Disperkimtan PPU Susun Usulan Penanganan PSU PPU 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:00 WIB

Bontang

Lewat MIF 2026, Bontang Masuk Promosi Investasi Koridor IKN

Senin, 26 Okt 2026 - 16:00 WIB