Samarinda, Kalimantan Timur — Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap pembiaran yang terus terjadi meskipun aparat penegak hukum telah berulang kali mengumbar janji penindakan. Dalam pernyataan resminya, JATAM menilai janji-janji tersebut hanya sebatas wacana. “Janji Pol, Bukti Nol,” tegas JATAM dalam konferensi pers terbaru.
Tambang Ilegal Semakin Merajalela
Dalam beberapa tahun terakhir, Kaltim mengalami lonjakan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak lingkungan secara masif. Tambang ilegal banyak ditemukan di kawasan yang seharusnya dilindungi, termasuk hutan lindung dan area dekat pemukiman warga.
Berdasarkan data JATAM, lebih dari 150 titik tambang ilegal tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kaltim, seperti Kutai Kartanegara, Samarinda, hingga Berau. Aktivitas ini berlangsung tanpa pengawasan berarti, bahkan disebut-sebut mendapat “perlindungan” dari oknum aparat maupun pejabat setempat.
“Kalau benar-benar ingin menindak, bisa dilakukan sejak dulu. Tapi kenyataannya, tambang-tambang ilegal ini tetap beroperasi dengan leluasa. Ada apa?” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator JATAM Kaltim.
Dampak Serius bagi Lingkungan dan Warga
Tambang ilegal tidak hanya mengabaikan regulasi, tetapi juga membawa dampak destruktif bagi ekosistem dan masyarakat. Rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS), pencemaran air tanah, hingga longsor yang mengancam keselamatan warga menjadi konsekuensi nyata dari aktivitas ini.
Beberapa warga di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, melaporkan air sumur mereka berubah warna dan berbau setelah adanya kegiatan tambang ilegal di sekitar tempat tinggal. “Air keruh dan ada bau logam. Kami tidak bisa lagi pakai untuk minum atau mandi,” kata Suryani, warga setempat.
Tak hanya itu, keberadaan tambang ilegal juga kerap memicu konflik sosial. Lahan-lahan warga sering kali diambil paksa tanpa ganti rugi yang jelas. Mereka yang berani melawan, menghadapi intimidasi hingga kriminalisasi.
Penegakan Hukum yang Lemah
Salah satu kritik terbesar yang disampaikan JATAM adalah lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian dan instansi terkait. Meski beberapa kali dilakukan operasi penertiban, hasilnya nihil. Pelaku tambang ilegal seolah kebal hukum.
“Kita tidak kekurangan aturan. Yang kurang itu kemauan dan keberanian aparat dalam menindak. Jangan-jangan, mereka juga ikut bermain,” kata Rupang.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Kaltim menyatakan akan membentuk Satgas Tambang Ilegal. Namun hingga kini, belum ada gebrakan berarti. Hal ini memperkuat anggapan publik bahwa penegakan hukum hanya menjadi bagian dari panggung pencitraan.
JATAM Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Melihat situasi ini, JATAM mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya adalah:
-
Audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kaltim, baik legal maupun ilegal.
-
Penegakan hukum tegas terhadap pelaku dan oknum yang terlibat.
-
Pemulihan lingkungan di kawasan bekas tambang ilegal.
-
Perlindungan terhadap warga yang terdampak dan melaporkan kegiatan tambang ilegal.
“Jika pemerintah serius ingin menyelamatkan Kaltim dari kehancuran ekologis, maka harus ada tindakan yang nyata, bukan sekadar retorika,” tegas JATAM.
Peran Masyarakat Sipil dan Media
JATAM juga mengajak masyarakat sipil dan media untuk tidak diam. Mereka menyarankan pelaporan aktivitas tambang ilegal secara terbuka dan dokumentasi visual sebagai alat advokasi. Di era digital ini, tekanan publik bisa menjadi alat ampuh untuk mendorong perubahan.
“Publik jangan takut. Suara kalian sangat penting. Dokumentasikan, laporkan, dan sebarkan. Jika kita diam, maka para perusak lingkungan akan terus berjaya,” imbuh Rupang.
Fenomena tambang ilegal di Kaltim menunjukkan potret buram tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Ketidaktegasan aparat, lemahnya pengawasan, dan dugaan keterlibatan oknum menjadi faktor utama kenapa persoalan ini tak kunjung usai. Sementara itu, masyarakat dan lingkungan terus menjadi korban.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Kaltim akan menghadapi krisis ekologis yang lebih besar di masa depan. Saatnya janji berubah menjadi aksi nyata — demi keberlangsungan hidup dan keadilan ekologis.











