BONTANG – Wali Kota Bontang periode 2016–2021, Neni Moerniaeni, melontarkan kritik tegas terhadap sejumlah camat dan lurah yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang. Dalam sidang paripurna yang digelar awal pekan ini, Neni yang hadir sebagai tokoh undangan merasa kecewa dengan absennya sejumlah pejabat kelurahan yang dinilai tidak menunjukkan etika kedinasan.
“Ini rapat paripurna loh, seharusnya para camat dan lurah hadir. Ini adalah agenda resmi dan penting dalam pemerintahan,” ujar Neni dengan nada serius saat diwawancarai usai rapat.
Kritikan ini dilontarkan karena sejumlah lurah yang mangkir dianggap telah mencoreng profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Menurut Neni, kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses pemerintahan.
Disiplin ASN Jadi Sorotan
Kehadiran pejabat daerah dalam rapat paripurna memang menjadi salah satu indikator kedisiplinan ASN. Neni menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat, dan seharusnya memberi contoh yang baik, termasuk dalam menghadiri agenda-agenda pemerintahan yang penting.
“Kalau lurah saja mangkir, bagaimana rakyat bisa menaruh hormat dan kepercayaan? Ini soal sikap dan kedisiplinan,” tambahnya.
Menurut pengamatan di ruang sidang DPRD, hanya sebagian lurah dan camat yang hadir. Padahal, agenda rapat paripurna tersebut mencakup pembahasan penting mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan evaluasi program-program pembangunan kota.
Ketidakhadiran tanpa keterangan dari beberapa lurah dan camat dinilai mencoreng citra ASN di mata publik. Bahkan beberapa anggota DPRD turut menyayangkan ketidakhadiran tersebut.
Tuntutan Evaluasi dari Pemerintah Kota
Seiring munculnya kritik dari berbagai pihak, sejumlah anggota DPRD Bontang mendesak agar Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab, khususnya lurah yang mangkir dari agenda resmi.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Ahmad Suharto, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran ini harus dijadikan bahan evaluasi kinerja. “Kami tidak ingin ada aparatur pemerintah yang tidak disiplin. Evaluasi perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap maksimal,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar sistem absensi elektronik diterapkan dalam setiap kegiatan resmi untuk memudahkan pelacakan kehadiran pejabat.
Respons Pemerintah Kota Bontang
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia tidak menampik bahwa ketidakhadiran camat dan lurah dalam forum penting seperti rapat paripurna adalah bentuk kelalaian.
“Kami akan cek absensi dan meminta klarifikasi dari para lurah yang bersangkutan. Jika terbukti mangkir tanpa alasan, tentu akan ada sanksi administratif sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.
Agus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bontang sedang melakukan pengetatan disiplin ASN, termasuk dengan mengaktifkan sistem monitoring digital untuk aktivitas harian pejabat kelurahan dan kecamatan.
Masyarakat Dukung Tindakan Tegas
Di sisi lain, kritik Neni Moerniaeni mendapat dukungan luas dari masyarakat. Banyak warga menilai bahwa pejabat publik seharusnya hadir dalam setiap agenda penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
“Kalau hanya urusan kecil saja sudah mangkir, bagaimana bisa dipercaya menyelesaikan masalah di kelurahan? Pejabat harus disiplin,” kata Junaidi, warga Kelurahan Belimbing.
Ia berharap Pemerintah Kota benar-benar serius menegakkan aturan disiplin dan memberikan sanksi kepada pejabat yang melanggar.
Kesimpulan: Profesionalitas ASN Jadi Taruhan
Ketidakhadiran sejumlah lurah yang mangkir dalam rapat paripurna DPRD Bontang bukan sekadar masalah absensi, tapi menyangkut integritas, komitmen, dan profesionalitas sebagai abdi negara. Sorotan dari mantan wali kota seperti Neni Moerniaeni menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik bukan hanya soal wewenang, tapi juga tanggung jawab.
Dengan adanya dorongan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap disiplin ASN, masyarakat berharap tata kelola pemerintahan di Kota Bontang bisa berjalan lebih baik dan transparan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pejabat tidak boleh diabaikan, terlebih dalam agenda penting yang menyangkut hajat hidup masyarakat.











