Hasil Uji Laboratorium Ungkap Pencemaran Limbah oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Hasil uji laboratorium terhadap sampel limbah cair milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya pencemaran limbah di wilayah operasional perusahaan tersebut. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat serta mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aktivis lingkungan hidup.

Uji laboratorium dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Kartanegara setelah adanya laporan dari warga sekitar mengenai bau menyengat dan perubahan warna air di beberapa titik aliran sungai dekat wilayah operasi PT PHSS. Dugaan awal menyebutkan bahwa limbah cair dari proses eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi telah mencemari lingkungan sekitar.

Hasil Uji Lab: Di Atas Baku Mutu

Menurut hasil pengujian yang dirilis DLH pada akhir pekan lalu, beberapa parameter dalam limbah cair yang diambil dari kolam penampungan PT PHSS menunjukkan nilai yang melebihi ambang batas baku mutu lingkungan. Di antaranya adalah kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Total Suspended Solid (TSS).

“Dari hasil uji laboratorium, terbukti ada beberapa parameter yang melebihi ambang batas. Ini artinya telah terjadi pencemaran limbah yang melampaui ambang batas yang diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Kepala DLH Kutai Kartanegara, H. Burhanuddin, saat konferensi pers.

DLH menyebutkan bahwa pencemaran tersebut berpotensi merusak ekosistem perairan, membahayakan biota sungai, dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Bontang Kembali Tertunda, Warga Harapkan Kepastian

Reaksi Masyarakat dan Aktivis Lingkungan

Masyarakat sekitar, terutama yang tinggal di Desa Sanga Sanga Dalam dan Muara Jawa, mengaku telah lama merasakan dampak negatif dari aktivitas industri migas di wilayah mereka. Beberapa warga menyatakan mengalami gatal-gatal pada kulit setelah menggunakan air sungai, serta menurunnya hasil tangkapan ikan.

“Airnya sekarang keruh, bau, dan kami khawatir kalau terus begini bisa berbahaya untuk anak-anak,” kata Sumarni, warga setempat. Ia juga meminta pemerintah untuk turun tangan memberikan solusi dan menindak tegas pelaku pencemaran.

Sementara itu, aktivis lingkungan dari Jaringan Advokasi Lingkungan Kalimantan Timur (JAL-KT), Fitri Rahmawati, menyebut hasil uji laboratorium ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap limbah industri masih sangat lemah.

“Kami menuntut penegakan hukum yang jelas. Jangan sampai perusahaan sebesar Pertamina Hulu Sanga Sanga dibiarkan mencemari lingkungan tanpa konsekuensi. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab lingkungan,” tegas Fitri.

Tanggapan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

Menanggapi hasil uji laboratorium tersebut, pihak PT PHSS menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbahnya. Dalam siaran pers resmi, perusahaan menyebutkan bahwa mereka telah menerapkan prosedur pengolahan limbah sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan. Saat ini kami sedang melakukan investigasi internal guna memastikan tidak terjadi kebocoran atau malfungsi sistem pengolahan limbah,” ujar juru bicara PT PHSS.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak pemerintah dan melakukan tindakan korektif jika ditemukan kelalaian dalam operasional mereka.

Langkah Selanjutnya dari Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui DLH menyatakan akan memanggil manajemen PT PHSS untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, DLH juga akan merekomendasikan sanksi administratif jika terbukti terjadi pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup.

“Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga penghentian sementara operasional jika memang terbukti membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tegas Burhanuddin.

DLH juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika melihat atau mencium bau tidak biasa yang diduga berasal dari limbah industri. Ke depan, DLH berencana melakukan pemantauan berkala dan pemasangan alat pemantau kualitas air secara permanen di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Pentingnya Pengelolaan Limbah Berkelanjutan

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya penerapan pengelolaan limbah industri secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Pencemaran limbah bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan manusia dan ketahanan ekosistem lokal.

Para ahli menyarankan agar perusahaan migas di Indonesia meningkatkan investasi pada teknologi pengolahan limbah, melakukan audit lingkungan secara berkala, serta melibatkan komunitas lokal dalam pengawasan dampak lingkungan.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan wilayah yang terdampak dapat segera dipulihkan.

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Samarinda Mengakibatkan Mobil Alphard Ringsek dan Tiga Orang Luka Berat
Neni Tegur Lurah yang Mangkir Rapat Paripurna
Pertamina Bungkam soal Ledakan Sumur Minyak Sangasanga
Pemotor Dilindas Fuso di Tanah Merah, Satu Tewas di Tempat
SMP 8 Bontang Tambah Rombel, Terkendala Ruang Kelas
Tren Transaksi Sabu di Apartemen Kaltim: Modus Baru Bandar Narkoba
Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim: Janji Aparat Dipertanyakan, JATAM Angkat Bicara
Program Makan Bergizi Gratis di Bontang Kembali Tertunda, Warga Harapkan Kepastian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Samarinda Mengakibatkan Mobil Alphard Ringsek dan Tiga Orang Luka Berat

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:14 WIB

Neni Tegur Lurah yang Mangkir Rapat Paripurna

Senin, 23 Juni 2025 - 14:43 WIB

Pertamina Bungkam soal Ledakan Sumur Minyak Sangasanga

Senin, 16 Juni 2025 - 14:17 WIB

Pemotor Dilindas Fuso di Tanah Merah, Satu Tewas di Tempat

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:43 WIB

SMP 8 Bontang Tambah Rombel, Terkendala Ruang Kelas

Berita Terbaru